Tendabesar.id - Jakarta - Rencana penerapan PPKM di seluruh Indonesia menjelang Natal dan Tahun Baru oleh pemerintah batal direalisasikan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," papar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Luhut menambahakan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah terus gencar melakukan upaya vaksinasi lansia yang hingga saat ini sudah mencapai 64 dosis pertama dan 42 persen untuk dosis 2 di Jawa Bali.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," ucap Luhut dengan penuh keyakinanan.
Kebijakan ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk dapat merayakan Nataru di luar daerah. Namun demikian kata Luhut, syarat perjalanan jarak jauh domestik adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Namun ini juga menjadi kabar buruk bagi mereka orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, maka mereka tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh atau merayakan nataru di luar daerah.
"Tetapi anak-anak dapat melakukan perjalanan, dengan syarat PCR yang berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut," pungkas Luhut.
(saf/tb)