TendaBesar.id - Bandung - Bagai petir di siang bolong, seketika beredar luas di media social seorang guru bernama Herry Wirawan (36) yang memiliki beberapa pondok pesantren di antaranya pesantren tahfidz mencabuli santriwatinya sebanyak 12 orang dan di antara santriwati itu ada yang telah melahirkan anak.
Dari berbagai sumber yang dihimpun tendabesar.id, terdapat tujuh satri dari 12 santriwati yang dirayu dan dipaksa (dirudapaksa), dicabuli oleh guru cabul tersebut telah melahirkan sembilan bayi tak berayah.
Korban guru cabul itu adalah santriwati-nya yang berada di pondok pesantren TM di daerah Cibiru, Kota Bandung. Demikian juga usia para korban masih di bawah umur. rata-rata usia 16-17 tahun.
Pihak kepolisian membeberkan kronologi terungkapnya kasus tersebut. awal mulanya Polda Jabar mendapat laporan pada bulan Mei 2021dari salah seorang korban. Kemudian pihak kepolisian langsung tancap gass hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berawal di bulan Mei hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur, nah kemudian di situ kita lakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian setelah lengkap berkas perkara dengan adanya P21 kita limpahkan ke kejaksaan," kata pihak kepolisian seperti dilansir Merdeka.com, Kamis (9/21/2021).
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pun angkat bicara mengenai guru cabul tersebut
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil menjelaskan perbuatan si guru cabul “Herry Wirawan” alias “Heri” dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021.
Perbuatan cabulnya itu dilakukan diberbagai tempat antara lain: di Yayasan Komplek Sinergi, kemudian ada juga yang dilakukan di Pondok Pesantren TM, ada yang di Pondok Pesantren MH, ada juga yang dilakukan di Basecamp.
Tidak hanya di pondok pesantren si guru cabul juga melakukan aksi bejatnya di Apartemen TS Bandung, di Hotel A, kemudian di Hotel PP, juga di Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Terdakwa guru cabul didakwa dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Dan juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sementara itu netizen mulai membongkar siapa sebenarnya si guru cabul itu. Apa keyakinannya dan bagaimana prilakunya.
Akun YouTube Yaasir Syuhada membongkar siapa sebenarnya si guru cabul Herry Wirawan. Admin mengungkap bahwa sebenarnya si Herry Wirawan adalah sosok Syi’ah bukan Islam.
“Jadi Herry Wirawan itu bukan orang islam. Dia itu adalah orang syi’ah. ya orang itu beragama syi’ah”, kata admin, Jumat (10/12/2021)
Admin juga menduga bahwa kasus ini sengaja dilakukan untuk mencoreng nama baik pesantren yang selama ini menjadi tumpuan menjaga akhlak generasi bangsa.
“Memang jarang kalian temukan aib-aib syi’ah di Indonesia, dan akhirnya kasus ini bikin mencoreng nama baik pesantren itu sendiri”, kata admin.
Sementara di gerup media social whasapp juga beredar screenshoot yang menceritakan bahwa podok pesantren yang dipimpin oleh si guru cabul adalah pesantren yang berpaham syi’ah. adapun bunyi tulisan dalam screenshoot itu sebagai berikut:
“Maaf emak2 di luar topic…mau meluruskan berita karena emang pesantren ini deket rumah aku, jaraknya kehalang 3 rumah. Jelas banget malahan, karena aku di atas, pesantren ini di bawah”,
“Pesantren ini paham syi’ah. makanya sudah kejadian dari tahun 2016 karena emang ajaran nikah mut’ah. makanya si santrinya gak ada yang berani speak up atau minta tolong sama warga”
“Si santri sudah didoktrin sama ajaran syi’ah. makanyabisa sampe ada yang melahirkan 2 kali…dan wargapun gak ada yang curiga satupun, karena emang adem aja”
“Bahkan di pesantren itu ada satu kamar tempat praktek nikan mut’ah, kunci kamarnyapun pake kode s gurunya itu…kenapa bisa ketahuan karena ada satu santri yang baru yang gak bisa nerima ajaran begitu, makanya dia speak up ke keluarganya”
“Dan gak ada satupun anak-anak komplek di sini yang ngaji di situ, karena emang agak tertutup gitu…maaf ya cerita pabjang gini sebagai pelajaran buat kita nyari pesantren kudu hati2 plus jangan semua pesantren error begini”
Begitu bunyi screen shoot yang beredar luas di gerup media social. (fer/tb)