TendaBesar.Id - Jakarta - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan benar-benar dimiskinkan oleh Negara. Betapa tidak pemuda yang masih dalam bulan madu itu di samping merasakan dinginnya ruang jeruzi besi ia juga harus menerima kenyataan bahwa asset yang dia kumpulkan selama ini harus disita semuanya oleh Negara.
Sperti diketahui Doni Salmanan terjerat kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan atas nama trading.
Daftar aset yang disita diungkap ke publik oleh pihak kepolisian menyusul penyerahan berkas tahap satu ke Kejaksaan Agung RI.
Dalam keterangannya Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mencatat beberapa aset seperti uang dan barang.
"Ini adalah update uang dan barang sitaan terakhir," kata Repli kepada wartawan, Senin (18/4/2022) sembari merinci satu-persatu.
Beberapa barang yang disita tersebut antara laian sebagai berikut: satu buah tas pria christian dior dari Muhammad Attamimi Halilintar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Atta Halilintar pada 17 Maret 2022.
Kemudian 100 lembar uang tunai Rp 100 ribu dengan nilai Rp 10 juta pada 22 Maret 2022.dari Muhammad Rizky atau lebih dikenal dengan nama panggung Rizky Billar.
Sementara dari Doni Salmanan uang tunai yang disita sebesar Rp 1 Miliar pada 25 Maret 2022.
Repli melanjutkan bahwa pada hari yang sama, turut disita pula Rp 7500 lembar uang tunai Rp 100 ribuan senilai Rp 750 juta dan 600 lembar uang Rp 50 ribu senilai Rp 300 juta. Uang itu disita dari pengolah paguyuban berinisial DB pada 25 Maret 2022.
Adapun pada 28 Maret 2022 kata Repli, penyidik menyita uang dari youtuber Reza Oktovian atau dikenal dengan nama Reza Arap, uang tunai senilai Rp 950 juta.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 64 orang saksi fakta dan saksi ahli.
"Total ahli 10 orang," Kata Repli.
Sebelumnya juga diketahui beberapa asset Doni Salmanan disita oleh pihak kepolisian diantara barang-barang yang disita adalah sebagai berikut:
Uang sejumlah 3,3 miliar rupiah, dua buah rumah di Candra Asih Kota Baru Parahyangan Bandung, Jawa Barat, beberapa pakaian dengan merek Air Jordan, Balenciaga, Dior, Bape, Canali asal Italia, OneOneNine, Essentials, Off-White, Knit Wear, Main Label, termasuk tiga celana Valentino.
Di samping itu pihak kepolisian juga telah menyita enam mobil mewah yakni mobil Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, dan satu unit mobil Fortuner.
Selebihnya juga terdapat 18 kendaraan bermotor yang sita polisi dengan berbagai merek antara lain: Motor Kawasaki Ninja, Motor BMW, Motor Ducati Superleggera, Motor Yamaha Gear, Motor KTM, Motor MSI dan Motor listrik.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita dua bidang tanah masing-masing berada di Kota Bandung dengan luas 500 meter persegi, dan di Soreang dengan luas 400 meter persegi.
Sejauh ini, total aset Doni Salmanan yang telah disita pihak kepolisian sebanyak 97 item barang dengan total nilai lebih dari Rp 64 miliar.
(af/tb)